logo

Berita - Tim Gabungan Polda Sumsel, Polsek Keluang dan Kec. Keluang melakukan peninjauan

13 Februari 2025 - Bagikan:
Berita - Tim Gabungan Polda Sumsel, Polsek Keluang dan Kec. Keluang melakukan peninjauan

 Keluang - Tim Gabungan dari Polda Sumsel, Polsek Keluang dan Kecamatan Keluang Kabupaten Muba Melakukan kegiatan peninjauan serta  melakukan tugas penyelidikan dalam rangka mendatangi tempat kejadian perkara.

Terkait adanya dugaan tindak Pidana menyebabkan kebakaran Lahan akibat Aktivitas Ilegal Driliing di Lahan HGU PT Hindoli Desa Tanjung dalam kecamatan Keluang kabupaten Muba, Kamis 13 Februari 2025 sekitar 10.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Tim Harda , Tim Labfor , Tim Krimum Polda Sumsel

Sementara dari PT  Hindoli Desa Tanjung dalam kecamatan Keluang  Muba dihadiri Manager, kasi keamanan ,Manager Security, Humas PT Hindoli, dan  Humas PT Hindoli serta Kuasa Hukum PT Hindoli beserta Rombongan.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIk melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan STrK,  mengatakan kegiatan gabungan tersebut rangkaian kegiatan peninjauan gabungan Lokasi Sumur Minyak mentah Ilegal Drilling.

"Peninjauan  berlokasi di  Algamasih atau gabungan antara  lahan HGU PT Hindoli yang terletak di Blok I26 ,I27,  I28 dusun IV Desa Tanjung dalam kec Keluang kab Muba," kata Alvin kepada liputantribratamubanews.com.

Adapun tujuannya, dijelaskan Alvin melakukan tugas penyelidikan dalam rangka mendatangi tempat kejadian perkara terkait adanya dugaan tindak Pidana menyebabkan ke kebakaran Lahan akibat Aktivitas Ilegal Driliing.

"Sementara ini kita melakukan pengambilan sampel dari tempat kejadian," pungkasnya. (Raj/humas).


Top